Terakhir diperbarui: November 2025
Dengan mengakses dan menggunakan layanan SIPelan (Sistem Pengaduan Layanan Online Naker), Anda setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan ini. Jika Anda tidak setuju dengan syarat ini, mohon untuk tidak menggunakan layanan kami.
Anda setuju untuk menggunakan layanan SIPelan dengan cara yang bertanggung jawab:
SIPelan menerima pengaduan terkait:
Anda dilarang untuk:
Anda bertanggung jawab penuh atas semua pengaduan dan informasi yang Anda sampaikan. Dinas Ketenagakerjaan berhak untuk menolak, menghapus, atau tidak menindaklanjuti pengaduan yang melanggar syarat dan ketentuan ini.
Setelah pengaduan diterima:
Dinas Ketenagakerjaan berhak untuk:
Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di Jakarta.
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Syarat dan Ketentuan ini, silakan hubungi kami:
Email: info@disnaker.go.id
Telepon: (021) 1234-5678
Alamat: Dinas Ketenagakerjaan, Jakarta